Taiwan telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pemberi Layanan Aset Virtual (Virtual Asset Service Act). Menurut deskripsi TRM Labs, dokumen tersebut memperkenalkan perizinan bagi pemberi layanan aset virtual dan menetapkan aturan untuk stablecoin.

Norma-norma baru ini muncul sebelum tahun 2027 dan secara langsung memengaruhi perusahaan kripto serta penerbit stablecoin yang beroperasi di bawah yurisdiksi Taiwan.

Isi praktis dari rezim ini—termasuk prosedur perizinan, persyaratan spesifik untuk stablecoin, dan tanggal mulai berlakunya norma-norma tersebut—tidak diungkapkan dalam materi sumber yang tersedia. Oleh karena itu, penilaian dampaknya terbatas pada fakta pengesahan undang-undang itu sendiri dan arah regulasi yang dinyatakan.