Berdasarkan laporan dari Elliptic Blog, pada 1 Juli 2026 jendela masa transisi di bawah Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) akan resmi ditutup. Sebelum tanggal tersebut, organisasi yang beroperasi secara legal di bawah rezim nasional sebelum berlakunya MiCA dapat terus melayani klien selama mereka berada dalam proses memperoleh otorisasi penuh.

Kini, bagi perusahaan mana pun yang masih bergantung pada perlindungan sementara ini, dasar hukum untuk melayani klien dari Uni Eropa berakhir. Pasal 143(3) dari regulasi tersebut tidak lagi memberikan perlindungan bagi penyedia layanan aset kripto (CASP) yang belum menyelesaikan prosedur perizinan penuh pada tenggat waktu yang ditetapkan.

Hal ini berarti bahwa mulai tanggal tersebut, melanjutkan operasi tanpa status penuh sebagai penyedia layanan yang terotorisasi menjadi ilegal di wilayah Uni Eropa. Sumber menekankan bahwa landasan hukum bagi operator semacam itu tertutup seiring dengan berakhirnya masa transisi.