Departemen Keuangan Amerika Serikat telah mengusulkan sebuah aturan di bawah GENIUS Act yang mengatur akses penerbit stablecoin luar negeri kepada pengguna Amerika. Dokumen tersebut juga menetapkan kewajiban bagi bursa Amerika untuk melakukan verifikasi terhadap token yang mereka daftarkan.

Signifikansi inisiatif ini terletak pada potensi pengalihan sebagian tanggung jawab regulasi ke platform perdagangan, bukan hanya kepada penerbit. Sumber berita tidak mengungkapkan teks lengkap usulan tersebut, sehingga persyaratan praktis, jadwal waktu, dan cakupan implementasinya saat ini masih belum jelas.