Kantor Kontrol Aset Asing Amerika Serikat (OFAC) telah memasukkan empat bursa kripto yang berbasis di Iran ke dalam daftar sanksi. Menurut laporan dari perusahaan analitik TRM Labs, platform-platform ini secara bersama-sama menyumbang 78% dari total volume perdagangan di pasar domestik negara tersebut pada tahun 2025.

Langkah baru ini memperluas penerapan sanksi sekunder terhadap lembaga keuangan non-Amerika sesuai dengan Perintah Eksekutif Nomor 13902. Hal ini berarti bahwa setiap organisasi luar negeri yang berinteraksi dengan bursa-bursa tersebut berpotensi menghadapi tindakan dari regulator.

Keputusan ini merupakan bagian dari serangkaian tiga lapisan penegakan hukum yang dilaksanakan selama lima bulan terakhir. Sumber informasi terbatas pada meta-data dari satu-satunya penerbit primer, sehingga konfirmasi independen mengenai detail operasi saat ini belum tersedia.