Korea Selatan akan menghapus ambang batas 1 juta won untuk penerapan Travel Rule pada transfer mata uang kripto. Menurut laporan Cointelegraph, persyaratan pertukaran informasi akan berlaku untuk semua transfer antar penyedia layanan kripto terdaftar.

Perubahan ini berarti bahwa jumlah transfer tidak lagi akan menentukan apakah suatu transaksi antar penyedia tersebut tunduk pada persyaratan informasi. Materi yang disajikan tidak merinci tanggal berlakunya keputusan tersebut, tata cara implementasinya, atau kemungkinan sanksi atas ketidakpatuhan.

Travel Rule adalah mekanisme di mana informasi terkait transfer ditransmisikan antar penyedia layanan kripto. Namun, sumber yang disediakan hanya berupa sinopsis metadata, sehingga tidak ada detail tambahan atau konfirmasi independen.