Singapura mempertimbangkan untuk memasukkan beberapa stablecoin yang diterbitkan di luar negeri secara bersama oleh beberapa pihak ke dalam rezim regulasinya. Hal ini dilaporkan oleh Cointelegraph berdasarkan materi mereka sendiri.

Pendekatan ini meninjau kembali keputusan sebelumnya untuk membatasi kerangka kerja tersebut hanya pada stablecoin yang diterbitkan secara domestik. Sumber tidak menyebutkan aset mana yang akan diakui dan under syarat apa.

Bagi pasar, hal ini penting sebagai sinyal potensial menuju regulasi stablecoin lintas batas yang lebih fleksibel. Namun, data yang tersedia hanya disajikan dalam bentuk sinopsis singkat dari publikasi Cointelegraph, sehingga rincian dan tingkat kesiapan inisiatif ini tetap tidak jelas.