Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengumumkan proposal aturan baru berjudul "Regulation Crypto Assets". Menurut pernyataan SEC, aturan ini bertujuan menciptakan kerangka kerja yang lebih jelas dan sesuai tujuan bagi sebagian kontrak investasi yang terkait dengan aset kripto.

Deskripsi yang tersedia tidak merinci kontrak dan aset mana saja yang akan tunduk pada aturan baru tersebut, serta bagaimana mekanisme rezim yang diusulkan akan diatur. Pesan ini diterbitkan langsung oleh SEC dan tidak memiliki konfirmasi independen dalam paket sumber yang disajikan.

Signifikansi praktis dari inisiatif ini akan bergantung pada teks proposal, cakupan, dan proses regulasi selanjutnya. Hingga saat ini, detail-detail tersebut belum diungkapkan dalam materi sumber asli.