Menurut laporan, Pakistan telah meluncurkan unit baru di bawah Badan Investigasi Federal (FIA) yang didedikasikan secara eksklusif untuk memerangi kejahatan di sektor aset digital. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor kripto yang berkembang pesat dan melawan operasi ilegal.

Muhammad Atar Wahid dari FIA mengusulkan agar badan-badan pemerintah utama lainnya membentuk tim khusus serupa. Langkah seperti ini diperlukan untuk menangani masalah terkait kejahatan kripto secara efektif, yang membutuhkan pendekatan terspesialisasi.

Informasi mengenai pembentukan unit ini dikonfirmasi oleh publikasi industri independen yang mencatat langkah otoritas untuk memperketat penegakan hukum. Tindakan regulator Pakistan mencerminkan tren global dalam mengintegrasikan pengawasan kripto ke dalam kerja struktur penegak hukum tradisional.