Layanan Pendapatan Internal AS (IRS) berencana menurunkan denda bagi wajib pajak yang secara sukarela mengungkap pelanggaran pajak masa lalu, termasuk pelanggaran terkait aset kripto. Menurut laporan Cointelegraph yang mengutip Forbes.

Rencana tersebut mencakup penyelesaian kasus yang lebih cepat dan opsi pembayaran yang lebih fleksibel. Sumber menggambarkan perubahan tersebut sebagai bagian dari restrukturisasi program yang sedang dipersiapkan, tetapi tidak memberikan ukuran denda atau tenggat waktu peluncuran.

Bagi pemilik aset kripto, ini bisa berarti jalur yang kurang keras untuk secara sukarela memperbaiki pelanggaran pajak masa lalu. Saat ini masih berupa rencana, bukan aturan yang telah berlaku.