Hawaii akan memberlakukan larangan penuh terhadap penggunaan ATM dan kios kripto mulai 1 Oktober. Hal ini dilaporkan oleh Cointelegraph.

Menurut sumber tersebut, Hawaii akan menjadi negara bagian keempat di AS yang menerapkan larangan semacam itu setelah Minnesota, Tennessee, dan Indiana. Keputusan ini dikaitkan dengan skema penipuan.

Bagi pengguna, ini berarti perubahan akses terhadap transaksi melalui kios kripto di wilayah negara bagian tersebut. Rincian mengenai penegakan hukum, daftar operator yang terdampak, dan data mengenai skala penipuan tidak diungkapkan dalam materi yang tersedia.