Menurut laporan Cointelegraph, Kementerian Keuangan Jerman berupaya menerapkan pajak 25% atas aset kripto mulai tahun 2028. Inisiatif ini bertentangan dengan aturan yang berlaku saat ini, di mana keuntungan dari aset kripto setelah satu tahun kepemilikan tidak dikenakan pajak.

Jika proposal ini mendapatkan status resmi, investor dan konsultan pajak harus mempertimbangkan pendekatan yang berbeda terhadap kepemilikan jangka panjang aset kripto di Jerman. Namun, sumber tersebut tidak mengungkapkan mekanisme perpajakan, daftar aset yang terdampak, maupun prosedur peninjauan selanjutnya.

Saat ini, hal ini baru berupa satu laporan independen yang didasarkan pada metadata dan sinopsis publikasi, bukan pada dokumen primer yang tersedia. Posisi resmi kementerian dan rincian proyek tersebut memerlukan konfirmasi terpisah.