Seorang pria Florida menghadapi dakwaan baru dari Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) terkait kasus skema Ponzi kripto senilai $397 juta, menurut judul The Block.

Seperti dilaporkan The Block merujuk pada posisi CFTC, lembaga tersebut menyatakan bahwa terdakwa telah menggelapkan $48 juta dana klien.

Materi yang tersedia tidak mengungkapkan pasal-pasal yang didakwakan, periode pelanggaran yang diduga, jumlah korban, atau langkah prosedural selanjutnya. Klaim regulator tidak boleh dianggap sebagai fakta yang telah ditetapkan oleh pengadilan.