Sebuah pengadilan di Amerika Serikat telah menjatuhkan vonis kepada warga negara Tiongkok, Daren Li, dengan hukuman 20ahun penjara. Menurut laporan dari perusahaan analitik TRM Labs, dakwaan tersebut berkaitan dengan pencucian sekitar 74 juta dolar AS yang diperoleh dari skema penipuan kripto.

Detail kunci dari kasus ini adalah bahwa terdakwa melarikan diri sebelum pengumuman resmi vonis. Saat ini, Daren Li terdaftar sebagai buron, dan keberadaannya tidak diketahui oleh pihak penegak hukum.

Informasi ini didasarkan secara eksklusif pada meta-data publikasi TRM Labs, yang bertindak sebagai sumber primer mengenai keputusan pengadilan dan status tersangka tersebut.