Regulator Australia, ASIC, telah memperingatkan perusahaan kripto yang beroperasi tanpa lisensi mengenai denda hingga 10% dari pendapatan tahunan mereka. Peringatan ini disampaikan menjelang berakhirnya kelonggaran sementara dalam penegakan hukum pada 30 September.

Menurut data Cointelegraph, ASIC telah mencatat lebih dari 45 aplikasi lisensi yang terkait dengan aset digital. Sumber tersebut tidak merinci berapa banyak pemohon yang telah menerima persetujuan atau perusahaan spesifik mana yang akan terkena dampak peringatan ini.

Bagi pasar, hal ini menandakan pendekatan batas regulasi yang lebih ketat bagi operasi tanpa lisensi di Australia. Masih belum jelas bagaimana ASIC akan menerapkan tindakan setelah 30 September dan apakah sanksi maksimum yang disebutkan berlaku untuk setiap pelanggaran spesifik.