Regulator perbankan di seluruh dunia kini secara eksplisit mengharapkan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dengan aset kripto. Persyaratan ini mencakup aktivitas, produk, atau mitra kontraktual apa pun yang berkaitan dengan ekosistem kripto, dan meliputi bidang pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, kepatuhan sanksi, serta tata kelola perusahaan.

Dalam blog perusahaan Elliptic ditekankan bahwa harapan saat ini dari otoritas pengawas tidak mengharuskan lembaga keuangan mengembangkan program kepatuhan yang sepenuhnya terpisah khusus untuk cryptocurrency. Sebaliknya, risiko aset kripto harus diintegrasikan ke dalam sistem manajemen risiko yang sudah ada.

Pendekatan ini berarti bank wajib menerapkan standar pemeriksaan dan pemantauan yang sama ketatnya terhadap operasi aset digital sebagaimana halnya instrumen keuangan tradisional, memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan regulasi yang berlaku tanpa menciptakan prosedur yang terisolasi.